RIAUIN.COM - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebutkan, sebanyak 43 tersangka beserta barang bukti 655,3 gram narkotika berhasil diamankan selama 20 hari operasi pada 11 Juli sampai 1 Agustus 2024.
Dari 43 tersangka, ada 42 lelaki dan satu perempuan dan sudah ditahan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya.
"Polres Inhu telah mengoptimalkan kinerja selama operasi Antik Lancang Kuning 2024. Kami apresiasi atas kerjasama semua pihak," katanya saat konferensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (14/8/2024).
Selama operasi Antik, ada 32 kasus narkoba berhasil dibongkar dan bahkan ada juga barang bukti sebanyak 126 butir ekstasi.
Barang bukti itu terdiri dari sabu-sabu 520,27 gram, terungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Inhu sebanyak 442,91 gram. Dan, jajaran Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan 15,15 gram.
"Sedangkan, dari Polsek Lirik ada 12,15 gram serta Polsek Peranap ada 50,06 gram," ujarnya.
Sedangkan, untuk ekstasi sebanyak 113 butir merupakan barang bukti pengungkapan kasus dari Polres Inhu. Barang bukti itu dengan rincian 101 butir berlogo mahkota dan sebanyak 12 butir ekstasi berlogo doraemon.
Kata Kapolres, pihaknya dan dan jajaran Polsek akan terus memaksimalkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di Inhu. Sehingga, Indragiri Hulu aman dan bebas dari narkoba. Untuk itu, Kapolres berharap kerjasama dan dukungan masyarakat secara berkelanjutan.
"Dengan tingginya dukungan masyarakat, kita terus optimalkan pencegahan dan memutus peredaran barang haram yang meresahkan ini," pungkasnya.(nal).