Kanal

Bupati Kuansing Minta Direksi Kaji Ulang Pembagian Deviden BRK Syariah

???????RIAUIN.COM- Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby meminta Direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk mengkaji ulang pembagian deviden pemegang bank milik pemerintah daerah itu. Besarnya pembagian deviden dapat dilihat dari pertumbuhan pendapatan, baik laba atau rugi berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Bupati saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Gedung Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Sabtu (6/4/2024) siang.

“Kita minta para direksi baru mengkaji ulang, agar nanti pertumbuhan modal, pertumbuhan pendapatan, rugi laba yang berakhir pada deviden kita semakin besar,” cetus Bupati.

RUPS kali ini juga membahas tentang persetujuan perpanjangan pengawas yang terakhir jabatannya berakhir Minggu (7/4/2024), besok.

Pada kesempatan itu Bupati juga mempertanyakan terkait laba rugi di saat peralihan posisi BRK konvensional ke BRK Syariah.

“Sebelumnya BRK saat diposisi konvensional labanya besar, sedangkan sekarang sudah ke syariah, kenapa masih kecil, ada apa. BRK ini perbankan syariah milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepri, lebih dominan orang Melayu, kenapa semakin kecil labanya, semestinya begitu peralihan dari  konventional ke syariah mestinya besar, ini perlu dikaji kembali dan semoga kedepannya BRK bekerja semakin baik, " harapnya.

Kehadiran Bupati didampingi Asisten III Drs Rustam dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masrul Hakim M PdI. Turut hadir, PJ Gubernur Riau Ir H SF Hariyanto MT, Bupati Bengkalis Kasmarni S Sos MMP, Pj Bupati Kampar Hambali SH MBA MH, Bupati Meranti Drs H Masrul Kasmy M Si, walikota se- Provinsi Riau dan Kepri. -???????-ade

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler