Kanal

Ribuan Item Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru dari Klinik Kecantikan

RIAUIN.COM - Ribuan item kosmetik ilegal berbahaya disita oleh Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Seluruh produk itu terdiri dari 246 item produk kosmetik ilegal berbahaya dan kadaluarsa. 

Kepala BBPOM Pekanbaru, Aleksander menjelaskan, dari 246 item itu total keseluruhan kosmetik berjumlah 4.007 pcs dengan nilai ekonomi Rp128.028.500. Selain itu, juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp21.800.000.

Seluruh produk kosmetik ilegal berbahaya itu disita dari 10 klinik kecantikan yang ada di Kota Pekanbaru. Pengawasan itu dimulai sejak 19 hingga 23 Februari 2024.

"Selama waktu pelaksanaan intensifikasi, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 21 sarana dengan hasil 11 sarana memenuhi ketentuan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan," kata Aleksander, Kamis (29/2/2024).

Dijelaskan, operasi rutin ini dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya serta untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.

"Melihat tren yang berkembang saat ini, kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan dengan fokus dan lokus target berupa fasilitas klinik kecantikan dan age atau reseller kosmetik yang dilaksanakan secara serentak," ungkapnya. 

Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas. "Pemilik atau penguasa barang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler