Kanal

Pemkab Kuansing Kucurkan Dana Rp5 Miliar Untuk Honor Perangkat Desa

"Istilah saat ini Anggaran Penghasilan tetap (Siltap), sudah diberikan," kata Kepala Badan Pemberdayan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPMPKB ) Irwandi di Teluk Kuantan, Minggu.
         
Menurut dia, total dana yang disalurkan bagi pembayaran Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD untuk tiga bulan tersebut sebesar Rp5.883.850.000, dana itu di luar 11 kelurahan.
         
APBD II sebesar itu untuk 218 desa, kalau Lurah dan perangkat digaji langsung karena mereka pegawai negeri sipil yang memiliki hak yang sama dengan PNS Pemkab Kuansing.
         
"Semua aparat desa berharap dibayarkan setiap bulan," sebutnya.
         
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa Saleh seperti dikutip dari antara, menyebutkan, sejak Jumat ( 8/4/) 2016 pemerintah telah mengeluarkan dana Siltap tersebut untk tiga bulan, mulai dari Januari, Februari dan Maret.
         
"Pembayaran dibutuhkan proses dan administrasi yang lengkap," sebutnya.
         
Dijelaskannya, semua aparat desa yang berstatus PNS akan menerima tunjangan sesuai aturan, namun proses kelengkapannya harus diupayakan agar tidak ada masalah.
         
Salah satu warga Kuansing Refli (48) mengatakan, sebagaimana usulan dari perangkat desa agar gaji, honor dan tunjangan aparat desa dibayar setiap bulan sebaiknya dikabulkan karena untuk kebutuhan keluarga mereka.
         
"Jika setiap tiga bulan dibayarkan, maka kuat dugaan bakal terjadi korupsi desa," ujarnya.
         
Pihak aparat desa mau menafkahi keluarga dari mana, sementara penghasilan yang diterima hanya triwulan, sementara kebutuhan sehari -hari semakin meningkat.(ria)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler