RIAUIN.COM - Beredar video seperti adanya perampokan kapal di dermaga PT Pulau Sambu di Guntung. Video beredar diawali postingan dari kanal media sosial Facebook akun milik Denny Syahputra pada 13 Desember 2023.
Faktanya, kejadian tersebut adalah kegiatan Drill Excercise International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) yang dilakukan dalam rangka pelatihan awak kapal dalam menanggulangi perampokan yang terjadi saat berlayar.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III, Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Julharia SE, MM mengatakan, adapun kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
“Kegiatan ini dilakukan bagi setiap pelabuhan yang sudah comply dan sudah diterbitkan Sertifikat Statement of Compliance of a Port Facility (SOCPF). Sehingga wajib melaksanakan Pelatihan Drill Exercise ISPS Code minimal 1 kali dalam 12 bulan dan maksimal 18 bulan”, jelas Julharia, Jumat (15/12/2023).
"Kami mengapresiasi keterlibatan PT Pulau Sambu di Guntung dalam kegiatan ini. Perusahaan memiliki perhatian atas manajemen keamanan dan keselamatan fasilitas pelabuhan," lanjutnya.
Kegiatan tersebut, kata Julharia, turut didukung oleh pihak terkait lainnya, seperti Port Security Committee (PSC) atau komite keamanan pelabuhan, TNI Angkatan Laut, POL Air, Polsek Kateman, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
Dan Pos AL Tembilahan, Lettu Amri Sitorus menegaskan, persiapan kegiatan ini dilakukan semenjak 14 November 2023 untuk membuat skenario terkait tugas dan tanggung jawab saat Drill Excercise dilaksanakan. "Semua sepakat akan mengadakan pelatihan tersebut pada tanggal 11 Desember 2023”, terang Lettu Amri Sitorus.
“Sangat disayangkan dengan pemunculan video di facebook tersebut. Postingan yang diunggah seperti menginformasikan seakan-akan itu adalah kejadian yang sebenarnya, tanpa menuliskan detail bahwa hal tersebut adalah pelatihan Drill Excercise ISPS Code”, tambah Lettu Amri Sitorus.
Dia menjelaskan, pihaknya mendukung kegiatan pelatihan Drill Excercise ISPS Code ini. Dengan pelatihan yang dilakukan tentu akan meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. Kegiatan ini tentu baik untuk pelayanan fasilitas pelabuhan serta pelayaran.
"Dengan adanya pemberitaan di media ini, semoga kejadian yang sebenarnya bisa diluruskan. Dan tidak membingungkan masyarakat serta pengguna media sosial lainnya. Sehingga tidak lagi menimbulkan kehebohan yang tidak diperlukan”, sambung Humas Sambu Group, A Ginting.
AKP Ermanto selaku Kapolsek Kateman juga angkat bicara terkait hal ini. Dia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan bijak dalam ber-media sosial. "Bagi pengguna media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar, yang belum tentu jelas kebenarannya," pintanya.
Saat berita ini diturunkan, unggahan video di akun Denny Syahputra sudah tidak bisa diakses lagi. Dan postingan video sudah diturunkan serta dihapus.
“Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial. Sehingga tidak asal posting. Karena jika salah dan merugikan pihak lain, bisa dituntut dan dikenakan pasal sesuai ketentuan dalam UU ITE”, pungkas AKP Ermanto.(rls)