RIAUIN.COM - Dua dari tiga tahanan Polsek Tenayan Raya berhasil diringkus Subdit III Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kedua tahanan itu yakni SP dan AN.
Kabid Humas Polda Riau, KBP Hery Murwono menjelaskan, satu tahanan lainnya yakni ST masih dalam pengejaran. Dengan tertangkapnya 2 tahanan itu, maka polisi masih memburu satu tersangka lagi. "Tinggal satu lagi. Dua sudah ditangkap," kata Hery, Kamis (16/11/2023).
Dijelaskan, kedua tahanan kabur yang kembali diringkus itu adalah SP dan AN, sementara yang masih diburu adalah ST. "Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Pekanbaru dan di Jakarta di waktu berbeda sekitar seminggu yang lalu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 17 tahanan Polsek Tenayan Raya di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, kabur dari sel pada Kamis (21/9/2023) lalu. Para tahanan itu terdiri dari tahanan polisi dan titipan jaksa. Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.
Dari 17 tahanan itu, sebelumnya secara bertahap polisi berhasil meringkus 14 tahanan yang kabur itu di berbagai lokasi.
Sebanyak 14 orang tahanan di Polsek Tenayan Raya yang kabur termasuk otak pelaku atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober telah lebih dulu diamankan. Ketiga dihadiahi timah panas oleh Polisi karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Sementara, 7 tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
Kemudian, menyusul 4 tahanan lainnya kembali diringkus, yakni ZU, RI, ER, dan MU. Semuanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, seluruh tahanan yang kabur itu masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan di Polresta Pekanbaru.-dnr