Kanal

Telah Beraksi 42 Lokasi di Pekanbaru, 2 Pelaku Jambret Dibekuk Polisi

RIAUIN.COM - Dua pelaku jambret di Jalan Kapling, Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru ditangkap Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Sabtu (5/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni AR (23) dan MA (23). Sementara satu pelaku lainnya yakni W masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua tersangka telah beraksi di 42 lokasi di wilayah Kota Pekanbaru sejak Januari 2023. AR dan MA terakhir melancarkan aksinya dengan menjambret tas korbannya pada Jumat (28/7/2023) di Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya. Kedua tersangka berhasil membawa kabur dua unit handphone danbuang tunai Rp 2 juta," kata Bery, Senin (7/8/2023).

Dijelaskan Bery, kedua tersangka dibekuk ketika berada di sebuah rumah di Jalan H Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya.

"Saat ini kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (jambret)," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler