RIAUIN.COM- Kapolda Riau Irjen M Iqbal berjanji akan menindaklanjuti informasi puluhan rakit peti yang menggasak aliran sungai Singingi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Konon, kegiatan ilegal itu telah berlangsung lama. Menurut informasi warga, kegiatan itu sepertinya terorganisir. Artinya, dalam kelompok kerja, mereka memiliki pengurus alias penghubung.
Penghubung ini seakan akan berperan sebagai publik relation (PR) kendatipun tidak resmi. Fungsinya, untuk menghubungi seseorang yang menjadi target sebagai penghalang peti-peti itu beroperasi. Bagi yang dianggap sebagai penghalang, PR itu pun bereaksi memberikan upeti.
Upeti tersebut dikumpulkan dari masing masing peti yang beroperasi. Nominalnya pun disepakati. Dengan adanyaa upeti, mereka merasa kegiatan ilegal itu akan berjalan aman. Dan merasa tidak akan diliput media dan aman dari operasi penertiban.
Orang yang bertindak sebagai penghubung ini biasanya memiliki relasi yang lumayan hebat. Padahal fungsinya tak lebih daripada memberikan upeti.
Di Tanjung Pauh santer terdengar inisial R yang bertindak sebagai penghubung. Di aliran sungai Singingi setidaknya ada 24 rakit peti yang beroperasi. Sang penghubung ini bergerak kesana kemari. Memasang mata dan telinga sembari memantau kondisi lapangan.
Warga berharap polisi segera memusnahkan rakit peti di wilayah itu. Sekaligus memburu orang orang yang bertindak sebagai penghubung. -hen