Bupati Inhil, H Muhammad Wardan, mengatakan, bantuan tahap pertama disalurkan sebesar Rp4 miliar untuk seluruh tahapan selama satu tahun.
Menurut Wardan, bantuan sosial non tunai merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan sebagai upaya membangun sistem sosial untuk mengentaskan kemiskinan, memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi selama ini.
"Program Keluarga Harapan ini tidak sama dengan bantuan langsung tunai atau bukan lanjutan dari program bantuan langsung tunai," kata Wardan, di Tembilahan, baru-baru ini.
Wardan menjelaskan, penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan ini telah tepat sasaran. Dari data yang ada, sejak tahun 2013, terdapat 9.808 jiwa masyarakat penerima manfaat diperluas untuk Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
"Saya mendapat informasi akan ada penambahan kuota untuk penerima bantuan sosial ini sebanyak 4000 jiwa lagi. Tentu, kepada instansi terkait, Dinas Sosial harus mendata kembali secara intensif masyarakat miskin kita. Masih ada kesempatan untuk kita menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan," pinta Wardan.
Wardan mengharapkan agar penambahan kuota dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, bantuan ini sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, khususnya di Inhil.
Wardan mengimbau penggunaan dana bantuan itu dapat benar-benar sesuai dengan tujuan PKH, yakni digunakan bagi kepentingan pendidikan dan kesehatan. "Akses yang mudah jangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga tapi gunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan sesuai dengan tujuan penyalurannya," ingatnya.
Dalam pelaksanaannya, bantuan dilakukan melalui tiga lembaga perbankan nasional yang ditunjuk, yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI. Khusus untuk wilayah Kabupaten Inhil, lanjutnya, penyaluran dilakukan melalui Bank BRI.
Masyarakat penerima manfaat hanya perlu menggunakan ATM saja untuk mengambil uang itu tanpa perlu mengantre seperti program bantuan yang dulu pernah diterapkan. (hrc)