Kanal

Satgas TPPO Amankan Enam Calon PMI Ilegal di Bengkalis

RIAUIN.COM - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Polairud Polres Bengkalis mengamankan enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Bengkalis. Saat digerebek, mereka bersiap untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Rabu (14/6/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut. 6 PMI ilegal itu berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sementara pelaku TPPO berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas.

"Benar 6 PMI berhasil kita amankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat sementara para pelaku berhasil kabur," kata Nandang, Sabtu (17/6/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi bahwa di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis ada upaya penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia.

"Dari informasi tersebut Tim Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktifitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut," beber Nandang.

Di lokasi, Tim Satgas mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit speedboat bermesin 3, 200 PK. Namun, saat penggerebekan itu pelaku berhasil kabur masuk hutan.

"Selanjutnya 6 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan di Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku masih kita buru," tutup Kombes Nandang.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler