Kanal

Penyelundupan Benih Lobster Rp61,2 M di Inhil Terbongkar, 2 Warga Lampung Ditahan

RIAUIN.COM - Penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau. Ratusan ribu benih lobster ini rencana akan dikirim ke Vietnam via Singapura dari Desa Airbalui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua orang tersangka M Arif Romadhon (33) yang berperan sebagai sopir dan keneknya Sukirman (53). Keduanya merupakan warga Lampung yang diciduk pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

Awalnya polisi mencurigai 1 unit kendaraan Cold Diesel BE 8936 AAA sedang parkir di belakang sebuah rumah kosong tepatnya di pinggir jalan Desa Airbalul, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut ditemukan 24 kotak putih yang berisi benih bibit lobster (benur) ukuran kecil," kata M Iqbal, Rabu (19/4/2023).

Dalam dalam setiap kotak warna putih tersebut berisi 25 kantong plastik, yang masing-masing berisi 680 ekor benur, dengan total kurang lebih 408.000 ekor benur.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap rumah kosong tersebut. Di lokasi ditemukan sejumlah barang diantaranya bok ikan wama biru, mesin air, toples, oksigen, pipa air untuk penyulingan air dan 4 orang pekerja.

Keterangan dari pelaku, 408.000 ekor bibit lobster didatangkan Bandar Lampung dan akan dikirim ke Vietnam melalui Inhil.

"Harga benih lobster itu Rp150.000 per ekor, apabila ditotal seluruhnya mencapai Rp61, 2 milyar," pungkas Iqbal.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler