Kanal

Dinilai Diam Soal Sengketa Lahan, Bupati Siak Kembali Disomasi

RIAUIN.COM - DPP LSM Perisai selaku kuasa  dari masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun dan Kecamatan Mempura (Kodam) melayangkan Somasi Kedua kepada Bupati Siak terkait konflik dan sengketa lahan berkepanjangan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH menyebut surat somasi ini diserahkan ke Bagian Umum di Kantor Bupati Siak Sri Indrapura, Kamis, (6/4/2023).

"Siang ini kami mengantarkan surat Somasi kedua yang ditujukan kepada Bupati Siak, perihal keberadaan perusahaan yang beroperasi tanpa memiliki HGU. Disitu terdapat dugaan pembiaran oleh Bupati Siak, kita meminta untuk segera dilakukan tindakan agar PT DSI ditertibkan," kata Sunardi.

Dijelaskannya, keberadaan PT DSI Kabupaten Siak sejauh ini telah meresahkan warga tempatan di tiga kecamatan tersebut.

"Banyak warga mengeluh yang disampaikan kepada DPP LSM Perisai karena perusahaan membangun parit (gajah, red) dan terjadi pengrusakan tanaman sawit milik warga. Hal ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian," tegas Sunardi.

Rentetan konflik yang berkepanjangan ini, Sunardi sangat menyayangkan sikap Bupati Siak yang selama ini dinilai diam terhadap sengketa warga dengan PT DSI.

"Kami sayangkan Bupati Siak itu diam," ucapnya.

Ditegaskannya kembali, apabila Somasi kedua ini tidak digubris oleh Pemerintah Kabupaten Siak, maka pihaknya akan menempuh proses hukum sesuai UU yang berlaku.

"Jika tidak direspon, maka kami akan menempuh proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler