Kanal

Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri

RIAUIN.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto resmi dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu ke Bareskrim Mabes Polri terkait klarifikasinya soal pamer gaya hidup mewah serta flexing yang dilakukan anak dan istrinya.

Membawa sejumlah bukti, laporan dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu ke Bareskrim Polri terkait pernyataan SF Hariyanto soal klarifikasi pamer gaya hidup mewah anak dan istrinya itu.

Dikutip dari laman YouTube KompasTV, Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan bahwa laporannya itu telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Laporan kita sudah diterima di lantai dua melalui pengaduan masyarakat dan kita harap kasus ini harus terang benderang dan Sekda Provinsi Riau harus dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dan kita akan kawal kasus ini sampai selesai," tegasnya, Selasa (28/3/2023) sore.

Lisman menilai, perlu adanya klarifikasi yang jujur karena dia menduga SF Hariyanto telah melakukan kebohongan publik yang menyebut barang-barang tersebut KW dan pesta ulang tahun anaknya di Toko Ritz Carlton.

"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan kita tau bahwa Sekda Provinsi Riau sudah melakukan kebohongan publik dimana ini sudah melanggar etika juga dia sebagai pejabat publik dan kita minta dia ini harus diungkap tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri," harapnya.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler