Kanal

Pemeriksaan Saksi Kasus Ledakan Pipa PT BSP Berlanjut, Akan Ada Penetapan Tersangka

RIAUIN.COM - Polres Siak terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi secara bergilir untuk mengungkap kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan sub-kontraktor di PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

"Masih meriksa yang sisa, kalau sudah lengkap minggu ini rencana gelar (perkara untuk, red) menetapkan tersangka," ujar Tony, Kamis (9/3/2023).

Terkait siapa saja yang diperiksa, Tony belum memberikan keterangan tambahan. Namun, beberapa waktu lalu dia menjelaskan bahwa saat itu saksi yang dipanggil ada yang tidak hadir.

"Masih belum satu rangkaian,
kami masih memanggil nama-nama yang bertanggungjawab lainnya. Karena masih ada yang tidak hadir di dalam pemeriksaan," ujarnya.

Seperti diketahui, 1 orang karyawan PT Dayatama Polanusa bernama Anton (36) tewas dalam kecelakaan kerja itu, sementara 3 lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Awalnya, pekerja saat itu sedang memotong baut pipa yang sudah berkarat dengan las pemotong. Tiba-tiba memicu ledakan, diduga karena masih terdapat sisa gas di dalam pipa minyak.

Dijelaskan Tony, selain Manajer dan General Manager PT BSP, Polres Siak juga akan memanggil pihak terkait yakni pimpinan sub-kontraktor dari PT Dayatama Polanusa.

"Iya pasti yang berkaitan dipanggil juga untuk mencari rangkaian terkait tersangkanya, nanti setelah lengkap gelar lagi," lanjut Tony.

Kata Tony, setelah pemanggilan dan rangkaian gelar sudah lengkap, maka akan ada penetapan tersangka.

"Iya (penetapan tersangka, red) setelah rangkaiannya utuh lengkap keterangan kita gelarkan lagi. Kalau itunya (penahanan tersangka, red) nanti," pungkasnya.-dnr
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler