Kanal

Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah, Kuansing Dipisahkan dari Riau

RIAUIN.COM- Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau dicaplok oleh inisiator yang berencana ingin mendirikan prrovinsi baru.

Didalam surat usulan yang diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 27 Oktober 2022 lalu, Kabupaten Kuansing masuk kedalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah.

Artinya, Kabupaten Kuansing bakal dipisahkan dari Provinsi Riau. "Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km²,' kata H Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator dalam surat usulan yang beredar di sejumlah group WhatsApp.

Dalam usulannya, Provinsi Sumatera Tengah itu mencaplok 7 kabupaten yang berada di wilayah tiga provinsi yakni, Kabupaten Kuansing yang saat ini masuk wilayah Provinsi Riau. Secara geografis, mayoritas wilayah Kuansing sangat dekat dengan Dhamasraya ketimbang Pekanbaru

Kabupaten lainnya yang dicaplok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan. Tiga kabupaten yang saat ini merupakan wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan wilayah Provinsi Jambi yang dicaplok diantaranya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo.

Inisiator juga telah menentukan Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Tengah.

Atas usulan tersebut, tim inisiator berharap agar pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dapat melahirkan provinsi baru yang bernama Provinsi Sumatera Tengah.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler