Kanal

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Satgas PPKS Lakukan Penyelidikan

RIAUIN.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus pada beberapa waktu lalu.

Ketua Satgas PPKS Unri, Dr Sri Endang Kornita SE MSi mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis, (22/9/2022) siang, dan kini Satgas PPKS sedang melakukan penelaahan laporan dan menyusun agenda pemeriksaan termasuk mengidentifikasi siapa saja yang akan dipanggil baik dari saksi, pelapor, saksi korban dan terlapor.

"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujarnya, Jum'at (23/9/2022).

Usai pemeriksaan, Satgas akan menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. 

Hingga kini, Satgas PPKS belum melakukan pemanggilan dan penonaktifan terhadap Gubernur BEM FISIP Unri inisial GA (23).

"Sampai saat ini kita belum mengajukan penonaktifan karena penonaktifan dimulai sejak tanggal pemeriksaan. Kita akan bersurat kepada Rektor karena Satgas kewajibannya secara struktur kepada Rektor, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 hingga 30 hari kerja," tutup Sri.

Ia mengungkapkan, saat ini Satgas PPKS dan melakukan pendampingan kepada korban.

"Kita langsung melakukan pendampingan psikologi, dan saat ini korban sudah ditangani oleh pendamping psikologi," ujarnya ketika di konfirmasi di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Jum'at (23/9/2022) siang.

Dijelaskan Sri Endang, kondisi korban secara psikologis cukup tertekan dan merasa takut. Untuk itu, korban saat ini telah ditangani oleh pendamping psikologis.

Terpisah, terlapor dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Riau (Unri) GA (23) membantah bahwa dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.

Mahasiswa Jurusan FISIP ini mengungkap bahwa tudingan terhadap dirinya itu adalah fitnah dan tidak berdasar.

"Diawal berita ini muncul itu tidak pernah konfirmasi ke saya. Terus saya nggak tau korbannya siapa, bentuk pelecehan yang saya lakukan itu seperti apa dan kronologisnya seperti apa," ujar GA saat dijumpai di rumah kosnya, Jum'at sore.

Ia menegaskan, saat ini ia menunggu panggilan oleh Satgas PPKS untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan. 

"Saya menunggu pemanggilan Satgas, jikalau memang mereka ada menyiapkan bukti jika saya salah saya siap dihukum, tapi kalau saya tidak bersalah saya akan laporkan balik karena ini pembunuhan karakter saya," tegasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler