Kanal

Stafsus Menkumham Imbau UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual dan Gunakan Teknologi Digital

RIAUIN.COM - Staf Khusus Mentri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase mengimbau para pelaku UMKM di Kabupaten Rokan Hilir, Riau untuk melindungi produk Kekayaan Intelektualnya (KI) dengan mencatatkan ataupun didaftarkan. 

"Hal ini karena KI yang berasal dari hasil olah pikir manusia memiliki nilai jual ekonomi. Itulah kenapa Kl wajib untuk dilindungi," tutur Fajar Lase, Jumat, 2 September 2022.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini dalam seminggu telah terjadi kurang lebih 40 kasus sengketa merek. Ini merupakan sebuah pengingat bagi pelaku UMKM bahwa ide-ide cemerlang untuk produk wajib segera didaftarkan atau dicatatkan.

"Maka semua harus melek dan sadar akan pentingnya pelindungan Kl. Jangantunggu sampai ide orisinil kita dicuri orang lain, baru kita mau ngurus kekayaan intelektual kita, mereknya dan sebagainya," ungkapnya.

Fajar Lase juga menyampaikan bahwa pelaku UMKM tidak perlu khawatir akan sulitnya proses pendaftaran KI karena permohonan sudah dapat diajukan secara online dari mana saja dan kapan saja melalui dgip.go.id

Setelah melindungi KI produk, Fajar Lase juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk terus rajin melakukan publikasi promosi produknya melalui media sosial maupun e-commerce.

"Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita dapat memperluas jangkauan pasar, menciptakan brand awareness, menghemat biaya promosi karena tidak perlu menyewa toko offline," jelasnya.

Selaras dengan itu, Sulaiman selaku Wakil Bupati Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar tetap terus semangat dalam berbisnis dengan belajar memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung UMKM Rokan Hilir naik kelas.

"Kami berharap Rokan Hilir ke depannya dapat menjadi kabupaten yang menghasilkan produk berbasis Kl dan dapat terus memanfaatkan digitalisasi untuk promosi produk agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," tutupnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler