RIAUIN.COM - Telah beroperasi selama satu tahun, sebuah taman yang berlokasi di Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga telah menjadi sarang penggunaan narkoba.
Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan taman narkotika tersebut yang berada di tengah-tengah kebun sawit. Dalam operasi tersebut, Tim BNNP Riau mengamankan pemilik taman narkoba berinisial MR.
Kepala Tim Penindakan dan Pengejaran BNNP Riau, Iptu Didik Susanto P membenarkan temuan taman narkotika tersebut. Ia menyebut, tempat tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.
"Tempat yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba tersebut, sudah beroperasi selama satu tahun ini, yang berada di tengah kebun sawit," kata Iptu Didik Susanto P, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, di lokasi taman, BNNP Riau juga menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar dan alat hisap.
"Ada ratusan paket narkotika jenis sabu siap edar yang kami temukan di lokasi, selain itu alat hisap juga di temukan," jelasnya.
Dijelaskan Didik, layaknya taman wisata, lokasi itu terdapat beberapa pondok dan bangunan yang diduga dijadikan tempat kasir penjualan narkoba.
"Para pembeli juga mendapat permen dan pembersih alat hisap yang telah disediakan sesudah melakukan transaksi," ujarnya.
Saat ini barang bukti narkotika jenis sabu dan tersangka sudah di bawa ke BNNP Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.-dnr/wan