RIAUIN.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit milik PT Indrawan Perkasa (IP) yang terletak di Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso, saat dikonfirmasi melalui whatshap, Jumat (26/8/2022) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih dilidik sama Reskrim," tulisnya singkat.
Terkait berapa jumlah pejabat Pemkab Inhu yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut, Kapolres Inhu belum memberikan jawaban.
Terpisah, salah seorang pejabat dilingkungan Pemkab Inhu yang nama tak mau disebutkan, saat dikonfirmasi Riauin.com,membenarkan dirinya sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Polres Inhu.
Dari informasi yang diperoleh, Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT IP didirikan oleh Hendri Wijaya. Perusahaan itu mengajukan permohonan IUP ke Pemkab Inhu pada tahun 2010 lalu. saat itu IUP yang diajukan lebih kurang seluas 700 hektar yang lokasi kebunnya terletak di Kecamatan Batang Gangsal.-Gus