Kanal

Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Akui Rancang Sendiri Pembunuhan Brigadir J

RIAUIN.COM - Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya.

"Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022) dikutip dari detik.

Dia mengatakan Ferdy Sambo juga mengakui skenario tembak-menembak itu dirancang oleh dirinya. Taufan juga menyebut Irjen Ferdy Sambo mengakui bersalah.

"Tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," ucapnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo di ruangan khusus. Ferdy Sambo kini berstatus sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.(*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler