Kanal

Total Bakar 127,5 Hektar Lahan, 9 Orang Ditahan Polda Riau

RIAUIN.COM - Sebanyak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditangkap Polda Riau. Saat ini seluruh tersangka di proses menjadi 8 berkas perkara. Dari 9 orang itu, terdapat dua tersangka dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah membakar 107,5 hektar (Ha) lahan.

"Semua tersangka adalah perorangan dan untuk indikasi pelaku korporasi belum ditemukan," jelas Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, Senin (25/7/2022).

Dijelaskan Iqbal, 1 perkara ditangani Polres Bengkalis dengan 1 tersangka atas kasus membakar 2 hektar lahan. Selanjutnya, 1 perkara diproses Polres Siak dengan 1 orang tersangka yang telah membakar 4 hektar lahan.

Berikutnya, 1 perkara diproses Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan 2 tersangka karena membakar 2 hektar lahan. 3 perkara diproses Polres Rohil dengan 3 tersangka karena telah membakar 12 hektar lahan, dan Polres Inhil menangani 2 perkara dengan menahan 2 tersangka, karena membakar 107,5 hektare lahan.

"Selain itu masih penyidikan ada 2 kasus, tahap I ada 1 kasus, dan yang sudah tahap II 5 kasus," sebut Iqbal.

Menurut data miliknya, pertanggal 1 Januari hingga 22 Juli 2022, melalui pantauan lewat Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, terdapat 3.197 titik panas. Dari angka itu, setelah dilakukan langkah verifikasi, ada 791 titik api.

Mantan Kadivhumas Polri ini menjelaskan, untuk titik api ini terbagi menjadi 3 kategori,  diantaranya low atau rendah 158 titik, medium atau menengah 2.945 titik dan high atau tinggi 106 titik.

"Hotspot paling banyak terdeteksi di wilayah hukum Polres Rohil, 541 titik, Polres Dumai 386 titik, dan Polres Rohul 380 titik," ungkap Kapolda. 

Iqbal mengungkap, sejauh ini Polda Riau dan jajaran telah bergerak secara masif di lapangan. 

"Personel jajaran Polda Riau sudah berhasil membuat 601 sekat kanal non permanen dan 475 embung di lokasi sekitar potensi titik api," kata Kapolda.

Ia menambahkan, Polda Riau dan jajaran akan terus berkomitmen dalam mengatasi Karhutla. Baik dengan melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Komitmen kita jelas, Riau harus bebas bencana asap. Mari kita lanjutkan kesuksesan kita dalam menangani Karhutla, dengan bahu membahu dan saling bekerja sama. Kuncinya, titik api sekecil apa pun harus cepat dideteksi dan dipadamkan," tutupnya. -dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler