RIAUIN.COM - Seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polres Kabupaten Siak, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jum'at (8/7/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Anggota polisi berpangkat Aipda insial E itu ditangkap BNN ketika berada di parkiran Hotel The Zuri yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan BNN terhadap seorang anggota kepolisian di Riau yang berdinas di Polres Kabupaten Siak itu.
"Iya Kabarnya," ucap Sunarto melalui pesan singkat kepada Riauin.com, Minggu (10/7/2022).
Dalam penagkapan itu, E diduga membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 50 Kilogram (Kg). Menurut Sunarto, saat ini E dibawa oleh BNN ke Jakarta untuk Pengembangan.
"Kabarnya dibawa ke BNN untuk pengembangan," sambung Sunarto.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, MSi saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu belum memberikan jawaban.
Pesan melalui WhatsApp sudah terkirim, Namum belum dibaca dan masih centang dua abu-abu.-dnr