Kanal

Sehari Jelang Lebaran, Mobil Plat Merah Milik Pemkab Kampar Berseliweran di Jalan

RIAUIN.COM - Satu mobil jenis Toyota Kijang Innova plat merah terlihat melintasi jalan raya di wilayah Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (1/5/2022).

Mobil plat merah dengan nomor polisi (Nopol) BM 1550 F itu bergerak dari arah Pekanbaru ke arah Bangkinang.

Kalau ditelisik dari kode Nopol terakhir huruf F, kendaraan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. 

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui siapa pemilik mobil dan kemana tujuan mobil itu dibawa oleh pengemudi.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melarang penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik. Peraturan tercantum dalam Surat Edaran nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE Senin (18/4/2022) mengatakan, pengumpulan mobil dinas merupakan arahan dari Gubernur Riau, Syamsuar.

"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata  Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler