Kanal

Duduki Gedung DPRD Kuansing, Mahasiswa Uniks Kecam Anggota Fraksi Yang Tak Mau Hadir Sidang

RIAUIN.COM- Sekelompok Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kuansing, Rabu (13/4/2022).

Mereka menuntut anggota DPRD Kuansing agar segera menghentikan kekisruhan dan segera membubarkan koalisi koalisi pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu.

Akibat kekisruhan tersebut sehingga agenda sidang DPRD acap kali batal karena anggota rapat tidak kuorum. Sebab, ada empat fraksi di DPRD tidak mau hadir karena merajuk pasca pembentukan AKD tempo hari.

Keempat fraksi tersebut terdiri dari Partai Gerindra, Hanura, PAN, Demokrat dan PDIP. Sebelumnya keempat fraksi ini telah berkirim surat kepada Ketua DPRD Kuansing bahwa tidak akan lagi hadir setiap sidang apapun yang diagendakan oleh DPRD. Yang menjadi penyebab kempat fraksi yang disebut sebut koalisi 'Sanjai' itu menilai bahwa pembetukan AKD dinilai inkonstitusional.

Sedangkan rivalnya yang disebut sebut 'Kuansing Terhormat' bersedia hadir setiap agenda sidang. Namun sidang tetap saja tidak bisa dilaksanakan karena anggota rapat tidak kuorum.

Inilah yang memantik sekelompok mahasiswa tersebut turun berunjuk rasa. Awalnya mereka berdemo diluar halaman kantor. Lalu, Ketua DPRD Kuansing Adam SH MH menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi didalam ruangan paripurna.

"Gedung ini punya kalian saudaraku. Kita berdialog di dalam saja. Silakan masuk," ujar Adam mempersilahkan seluruh mahasiswa.

Didalam ruang paripurna mahasiswa dengan tegas meminta agar kekisruhan yang terjadi segera disudahi, dan anggota dewan segera menjalan tufoksinya sebagai wakil rakyat.

Jika masih ada anggota dewan yang ngotot tidak mau hadir untuk menyelenggarakan agenda sidang, maka mahasiswa akan segera mengirim surat kepada DPW dan DPP masing masing partai anggota dewan yang membandel untuk segera dicopot dari wakil rakyat.

Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Mahasiswa Uniks Dwi Rosita. Dia menegaskan bahwa dalam waktu 1x24 jam seluruh anggota DPRD Kuansing segera melakukan agenda sidang seperti Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kuansing 2021.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler