Kanal

Alamak, Oknum Pejabat DLH Kuansing Dirikan Kandang Ayam Permanen Dalam Kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh, Abriman: Kita Bina Aja

RIAUINCOM- Satu unit bangunan kandang ayam permanen ditemukan berdiri dalam kawasan hutan lindung Bukit Batabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Bangunan itu berdiri tak jauh dari objek wisata Air Terjun Guruh Gemurai. Jaraknya sekitar 900 meter dari lokasi objek wisata.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, pemilik kandang ayam tersebut merupakan oknum pejabat eselon III, inisial S, yang saat ini bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing.

Salahseorang pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuansing mengaku telah mendengar informasi tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala UPT KPH Kabupaten Kuantan Singingi, Abriman saat dikonfirmasi Riauin.com mengaku mengetahui adanya bangunan tersebut. Bahkan pihaknya telah memanggil langsung pemilik ke Kantor UPT KPH.

"Dah dipanggil ke kantor tu. Dia janji kalau mengganggu atau ada pencemaran akan di bongkar," kata Abriman.

"Jadi gimana lagi, kita bina aja," sambung Abriman.

Ditanya lebih lanjut soal penegakan hukum terhadap pendirian bangunan permanen didalam kawasan hutan lindung tersebut, Abriman berkilah kalau dilakukan penindakan tentu akan berimbas kepada Pemda Kuansing.

"Kalau itu kita tegakkan Pemda juga kena gimana hayo," tutup Abriman.

Perlakuan ini berbanding terbalik jika masyarakat kecil melakukan perusakan dalam kawasan hutan lindung. Jika ketahuan, masyarakat kecil akan berhadapan dengan hukum. Paling tidak bangunan tersebut dirobohkan.

Beberapa waktu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Kuansing membumi ratakan sejumlah warung warung non permanen yang berdiri di sepanjang jalan kawasan hutan Lindung bukit Batabuh.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler