Kanal

Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 KM Ditangkap, Sudah Jadi Tersangka

RIAUIN.COM - Aparat Kepolisian menangkap AR (65), penadah mobil yang diduga dirampas oknum debt collector yang melukai Ipda Muji Mughi. Ipda Muji Mughi, anggota polisi di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan, saat ini dalam kondisi kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer, jatuh dan digilas kendaraan yang diduga dirampas debt collector.

AR diketahui merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban. Polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya. 

"Betul, bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya," kata AKP Hambali, Kasat Reskrim Polres Jeneponto melalui sambungan telepon seluler, Jumat (28/1/2022). 

Polisi menyebut, kejadian ini merupakan kasus penggelapan kendaraan yang sedang dalam penyelidikan. "Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali. 

AR dibekuk di areal perkebunan jagung milik warga, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/1/2022) petang. 

Polisi Masih Buru Satu Pelaku 

Ipda Muji Mughi yang menjabat Kanit Tipikor Polres Jeneponto viral di media sosial saat aksinya terekam CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto tengah menghadang minibus di Jalur Trans Sulawesi, simpang lima, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Kamis, (27/1/2020). Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer. Saat itu, Ipda Muji Mughi berusaha menghentikan mobil yang dirampas oleh seorang pria, diduga oknum debt collector.

Aksi polisi tersebut yang bak film laga sempat terekam kamera pengintai dan videonya viral di media sosial. 

Sebuah rekaman CCTV milik dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto merekam aksi heroik perwira polisi yang berusaha menggagalkan perampasan mobil di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin pada Kamis (27/1/2022) pukul 15:54 Wita. 

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tampak korban Ipda Uji Mugni berusaha menghadang mobil berwarna merah yang dirampas oleh seorang pria yang diduga oknum debt collector. Korban nekat bergelantungan pada bagian depan mobil dan terseret sejauh 1 kilometer, sebelum akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya. 

Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa ini langsung menolong dan mengevakuasi korban ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang untuk diberikan perawatan medis secara intensif. 

"Betul dari rekaman CCTV yang beredar korban adalah anggota kami yang berusaha menghadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Menurut informasi yang dihimpun,, tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto, dan masih dalam pemeriksaan. - TRA
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler