Kanal

HMI-P Sebut Kebijakan Firdaus Lukai Hati Rakyat

HINGGA menjelang habis masa masa jabatan walikota dan wakil walikota Pekanbaru, empat taahun ini, pasangan Firdaus ST MT dan Ayat Cahyadi kerap sakiti hati rakyat. Tudingan tersebut disampaikan Himpunan Muda Indonesia Perjuangan ketika menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (24/02/2016).

Kebijakan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru tidak sesuai dengan janji kampanye mereka. Hampir sebagian besar kebiajakan Firdaus menghimpit kehidupan rakyat yang semakin sulit sekarang ini.

Salah satunya kebijakan memindahkan pusat perkantoran Pemko Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya yang menelan anggaran mencapai Rp1,4 triliun. Sementara dalam prosesnya banyak menyalahi aturan.

Koordinator Lapangan Aksi Neldi dalam orasinya juga menyinggung mengenai perubahan nama daerah, nama ibukota dan pemindahaan ibukota Provinsi Riau. "Lahan pembangunan perkantoran di Tenayan Raya itu sebenarnya kawasan Hutan Tanaman Produksi. HTP dapat dikonversi jika ada izin pelepasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Mendagri. Sejauh ini Pemko belum mengantongi izin tersebut," ungkap Neldi.

Syarat mendirikan bangunan juga berlaku untuk pembangunan gedung perkantoran milik Pemko Pekanbaru, tak ada pandang bulu dalam penerapan peraturan. Apalagi jika membangun dilahan yang luasnya lebih dari 40 hektare dalam kawasan hutan harus memiliki sertifikat.

"Semua itu dilanggar oleh Firdaus dalam proses pembangunan gedung perkantoran Pemko tersebut," katanya. Dev

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler