Kanal

Illegal Logging di Kuansing, Petugas Gabungan Sita 300 Tual Kayu

RIAUIN.COM - Patroli gabungan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membuahkan hasil. Pada hari pertama operasi tersebut, sedikitnya ada 300 tual kayu yang menjadi temuan dan langsung diamankan.

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengapresiasi tim gabungan yang berhasil mengamankan barang bukti ilegal logging. Ia meminta agar Tim Gakkum melakukan penyelidikan terhadap atas temuan kayu tersebut.

"Kita minta kayu ini diamankan, kemudian dilakukan penyelidikan. Kita ingin ada efek jera bagi pelaku ilegal logging di Bukit Betabuh," ujar Suhardiman, Selasa (7/12/2021) malam di Telukkuantan.

Suhardiman menekankan, dirinya berkomitmen dalam menjaga hutan lindung Bukit Betabuh. Karena itu, ia sangant mendukung operasi gabungan illegal logging ini. Bahkan, ia telah mempersiapkan alat berat jika dibutuhkan dalam patroli ini.

"Dengan menjaga hutan, kita menjaga warisan budaya nenek moyang kita, yakni pacu jalur. Sebab, bahan baku jalur ini hanya ada di hutan ini," ujar Suhardiman.

Dalam penemuan 300 tual kayu ini, patroli tim gabungan dipimpin oleh Kabid Penataan DLHK Riau, Alwamen didampingi Kepala KPH Singingi, Abriman. Rencananya, untuk sementata waktu kayu ini akan diamankan di Pos Polhut di Desa Kasang.-dn
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler