Kanal

Sukses Selesaikan Konflik Lahan dengan PT DSI, Alfedri Beri Penghargaan Pada Kejari dan BPN Siak

RIAUIN.COM- Keberhasilan Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Negara dalam menyelesaikan konflik lahan seluas 5.532 hektare antara Pemkab Siak dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendapat apresiasi dari Bupati Siak. Kedua instansi vertikal tersebut menerima penghargaan dari Bupati Siak, Alfedri.

Penyerahan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Siak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, bertempat di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja, Selasa (7/12/2021).

Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diberikan atas bantuan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Siak dan pihak Pertanahan yang telah mengupayakan mediasi dengan pimpinan PT DSI. Sehingga pihak perusahaan bisa mengembalikan selisih antara kawasan hutan dan izin lokasinya kepada Pemkab Siak melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.

"Pemkab Siak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Siak yang telah mengupayakan mediasi dengan pimpinan PT DSI. Sehingga PT DSI bisa mengembalikan selisih antara pelepasan kawasan hutan dengan izin lokasinya. Apresiasi juga kepada kepala BPN yang sudah membantu fasilitasi dan memediasi untuk penyelesaian konflik-konflik pertanahan," sebutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz mengatakan, pihak kejaksaan Negeri Siak melakukan mediasi dengan PT DSI karena adanya surat kuasa dari Pemerintah Kabupaten Siak.

"Atas surat kuasa dari Pemkab Siak, kami berhasil memediasi dan mendapatkan kembali aset yang selama ini statusnya tergantung dari PT.DSI. Ini Sudah berhasil kita peroleh, insya Allah itu sudah bisa diinventarisir," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPN Siak, Budi Satria mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak yang telah menyerahkan penghargaan atas penyelesaian konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan PT DSI.

"Dengan penyerahan sertifikat dari PT DSI tentunya ke depannya lahan seluas 5.232 H ini akan kita jadikan objek reforma agraria. Dalam bentuk redistribusi tanah kepada penduduk tempatan di sekitar. Dengan demikian tidak ada lagi konflik masyarakat dengan PT DSI," harapnya. -rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler