Kanal

Kasus Korupsi Dana Hibah Dumai 2013, Polisi Lengkapi Berkas dan Periksa Saksi

RIAUIN.COM - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi berkas dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013.

Ini dilakukan penyidik sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai saat pengembalian berkas beberapa waktu lalu.

“Hingga kini kita masih melengkapi berkas, alat-alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, Minggu (4/12/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi termasuk mengokonfrontir antara saksi dengan tersangka yang sudah ditetapkan penyidik.

Seiring tahapan tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses pelimpahan berkas dan tersangka.

“Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau agar kasus dugaan korupsi dana hibah 2013 ini rampung dilakukan,” tutupnya.

Diketahui, dalam kasus ini Polres Dumai telah menetapkan 4 orang tersangka.-dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler