Kanal

Teror Warga Desa Teluk Pantaian Inhil, Buaya 2 Meter Ditangkap

RIAUIN.COM - Seekor buaya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, berhasil ditangkap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil).

"Petugas melakukan operasi pertama penangkapan buaya di Desa Teluk Pantaian pada Rabu, 1 Desember 2021. Proses pertama pencarian buaya ini sangat sulit, dikarenakan sungai yang ada di desa tersebut sangat luas," Kepala DPKP Inhil, Eddiwan Shasby, Jumat (3/12/2021).

Menurut Eddiwan, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih 14 jam untuk melakukan proses penangkapan buaya di Desa Teluk Pantaian hingga subuh hari.

 "Kita sudah melakukan evakuasi terkait adanya gangguan hewan buas berbahaya yang meresahkan masyarakat sekitar," tambahnya.

Lebih jelas Eddiwan mengatakan, petugas berhasil menangkap salah satu buaya tapi kondisinya masih kecil kurang lebih 2 meter. Pada tanggal 2 Desember 2021, pihaknya melakukan operasi yang ke 2 untuk target penangkapan buaya yang lebih besar.

"Hari ini petugas bersama masyarakat sekitar melakukan operasi penangkapan buaya yang kedua. Setelah buaya dapat ditangkap, untuk sementara buaya ini langsung dievakuasi ke Mako Damkar Inhil," ungkapnya.

Buaya hasil tangkapan DPKP Inhil memiliki panjang lebih kurang 2 meter. Lebar 60-70 cm dan berat sekitar 150 kg.

"Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar lokasi ditemukan buaya, agar tetap berhati-hati dan waspada karena tidak tertutup kemungkinan masih ada buaya lainnya," lanjutnya.

Eddiwan menjelaskan, Ada beberapa kemungkinan buaya bisa berada di pemukiman masyarakat, diantaranya kondisi cuaca musim penghujan dan air pasang, habitat dari buaya terganggu, buaya mencari makan dan kemungkinan lain buaya mencari sarang untuk tempat bertelur.-dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler