Kanal

Patroli Udara, Polda Riau Temukan Aktifitas Illegal Logging di Kampar dan Rohil

RIAUINCOM - Lakukan pemantauan dari udara, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama rombongan menemukan aktivitas Illegal Logging di Kampar dan Rokan Hilir (Rohil). Lokasi pertama yang dipantau adalah Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Selasa (23/11/2021).

Rombongan yang terdiri dari Wakapolda, Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 15 menit.

Dari helikopter, rombongan melihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas hasil penebangan liar. Di lokasi berdiri beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku illegal logging untuk beristirahat, namun tidak ada tanda-tanda aktivitas.

Setelah melakukan pengamatan beberapa menit, kemudian robongan melanjutkan pantauan ke lokasi kedua yakni di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. 

Di lokasi tersebut, rombongan melihat beberapa rel yang dibuat untuk mengeluarkan kayu dari dalam hutan. Rel tersebut dibuat menuju arah sungai yang berada di sekitar lokasi.

Kemudian, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Mapolres Rohil. Di Mapolres, Kapolda meminta Kapolres Rohil AKBP Nurhadi agar segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait aktifitas Illegal logging tersebut.

Agung mengatakan patroli digelar bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat dan lokasi yang diduga terdapat aktifitas perambahan hutan.

"Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging disana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan, diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan," ujar Agung.

Kapolda memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.

"Nanti dari Polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan," ungkapnya.

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rohil. 

Menurutnya, jajaran Polres Rohil juga telah memulai penyelidikan dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta Kapolres untuk mendalaminya," tutupnya.-dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler