Kanal

Banggar DPRD Inhu Sepakat Tak Lanjutkan Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, Ini Masalahnya

RIAUIN.COM- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepakat tidak melanjutkan proses pembahasan terhadap rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

"Keputusan Banggar tidak melanjutkan proses pembahasan tersebut sudah kita sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat kita menggelar rapat bersama hari ini," kata 
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura kepada sejumlah di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).

Menurut Elda, tidak dilanjutnya proses pembahasan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa proses pembahasan sudah selesai diakhir bulan September 2021 atau pada tanggal 30 Sepetember 2021.

"Banggar tidak mungkin memaksakan proses pembahasannya, sedangkan waktu yang tersedia tinggal dua hari lagi harus disahkan," kata Elda.

Pada bulan Agustus 2021, DPRD Inhu melalui surat Wakil Ketua DPRD Suwandi Ritonga sudah mengingatkan Pemkab Inhu melalui TAPD untuk menyampaikan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun 2021.

“Dari laporan yang kita terima, sampai saat ini surat DPRD itu belum dijawab, dan belum kita terima sampai saat ini," jelasnya.

Dengan tidak dilanjutkan proses pembahasan dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun 2021, maka Pemkab Inhu tetap berpedoman pada APBD TA 2021.

"Artinya, tidak ada perubahan anggaran untuk tahun 2021,” tukas Elda.

Pantauan Riauin.com, rapat Banggar DPRD Inhu dengan TAPD dipimpin Ketua DPRD Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua Masyrullah dan Wakil Ketua Suwandi Ritonga dan dihadiri Sekdakab Inhu Hendrizal, Plt Kepala BPKAD Suyono, Kepala Bapenda Arief Fadilah, Plt Kepala Bappeda Sukarjo dan Sekretaris Inspektorat M Ikhsan.--gus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler