Kanal

Minta Uang ke Warga Pakai Seragam Polisi, Ternyata ODGJ Ini Lari dari Perawatan Psikiater

RIAUIN.COM - Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Bripka YB Tampubolon berhasil mengamankan seorang oknum warga yang menggunakan atribut polisi. 

AP (30) warga Desa Tebing Tinggi,  Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi diamankan di depan Toko Alfamart, Perkebunan Sei Lalak, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Selasa (31/8/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Alpanso Bachtiar melalui PS Paur Humas Aipda Misran mengatakan, petugas mengamankan AP karena menggunakan seragam Polri lengkap dengan atributnya meminta uang  kepada salah seorang warga.

"Kemudian Bhabinkamtibmas YB Tampubolon melaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman dan kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan untuk mengamankan oknum warga tersebut," jelas Misran, Rabu (1/9/2021).

Sesampai di Polsek Pasir Penyu, lanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap identitas laki-laki berusia 30 tahun tersebut yang menggunakan seragam polisi.

"Polisi akhirnya berhasil mengetahui alamat keluarga AS. Ternyata, orangtua AS menjelaskan bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa sejak 2 bulan lalu. Dari keterangan keluarga, AS melarikan diri saat perawatan psikiater," ungkap Misran.

"Saat ini, kita masih menunggu kedatangan pihak keluarga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan juga melakukan koordinasi dengan instansi  terkait lainnya," jelasnya.--gus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler