Kanal

Miliki 1 Paket Sabu, Seorang Warga Desa Baru Siak Hulu Ditangkap, 4 Orang Berhasil Kabur

RIAUIN.COM - Seorang pelaku narkoba berhasil diamankan dan 4 lainnya melarikan diri saat akan diamankan  Tim Opsnal Polsek Siak Hulu di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Selasa (31/08/2021).

Tersangka AN (25) merupakan warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, diciduk Aparat Kepolisian sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Baru Siak Hulu.

Saat penggerebekan, Tim menemukan beberapa orang pria yang dicurigai sebagai pelaku narkoba. Ketika akan diamankan, 4 orang langsung kabur, sementara AN berhasil tangkap petugas.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 6 helai plastik bening, sebuah sendok dan sebuah kotak rokok merek Marlboro.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. 

"Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," ujarnya.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," tutupnya. -yus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler