RIAUIN.COM - Polisi melakukan penertiban terhadap pengendara vespa modif rewo rewo, di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/8/2021). Hal ini dilakukan polisi karena bisa membahayakan pengendara vespa itu sendiri dan juga pengendara lainnya.
Kegiatan Patroli ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Boyolali di sepanjang jalan raya Solo - Semarang. Ketika sampai di lokasi, petugas menemukan kendaraan jenis Vespa yang tidak memenuhi standart persyaratan teknis di jalan raya.
Melihat hal ini, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut karena bertentangan dengan undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Petugas langsung menyita Vespa modifikasi itu sebagai barang bukti, dan dibawa menuju Polres Boyolali.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @satlantaspolresboyolali itu langsung viral di media sosial mengundang reaksi dari warganet yang melihatnya. Mereka sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan dari aparat kepolisian.
"Benar sekali pak, apalagi tidak memakai helm ya pak, dan lebih baik itu tidak ada penumpangnya karena berbahaya pak, dan membahayakan pengguna jalan raya lainnya, Terima kasih atas sarannya pak polisi, AYO TERTIB BERLALU LINTAS," tulis @yudha_prasetya.t.
"Semoga mereka diberi uang saku demi sekedar balik ke rumah dengan aman," tulis @juangastrasenja -dn