Kanal

Pertanyakan Progras Konversi ke Bank Syariah, DPRD Riau Jadwalkan Panggil BRK

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menjadwalkan memanggil jajaran Direksi Bank Riau Kepri. Pemanggilan perusahaan milik daerah itu untuk mempertanyakan progres konversi dari bank konvensional menjadi syariah.   

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho ada beberapa poin yang akan di pertanyakan dewan pada saat rapat dengar pendapat bersama BRK nanti. Sebab, menurut Agung, proses awal berupa Perda telah rampung dan disahkan sejak beberapa waktu lalu. 

"Pembahasan itu nantinya diantaranya mengenai progres konversi dari konvensional ke syariah yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan, kapan, bagaimana dan seperti apa perkembangannya," kata Agung, belum lama ini.

Di samping itu, pihaknya juga akan mengevaluasi BRK terkait sejumlah aduan masyarakat yang diterima Dewan. Menurutnya, sebagai bank yang milik pemerintah daerah, BRK harus bisa menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan komplain nasabah, termasuk menyangkut perkembangan bisnis perbankan.

"Iya memang masih ada beberapa aduan yang masuk ke kami, akan kami tanyakan langsung nanti ke BRK. Kalau perlu kita kembali lakukan evaluasi. Jadi sebelum benar-benar menjadi syariah, semua persoalan tuntas. Termasuk aduan nasabah yang kami terima," ujar Agung.

Sejumlah persoalan internal yang belum terselesaikan di tubung bank plat merah ini menjadi perhatian serius bagi Dewan. Dari informasi yang diterima, persoalan internal tersebut sampai saat ini belum tuntas, dikhawatirkan mengganggu terhadap sistem yang dijalankan.

"Kami belum tahu permasalahan internal yang sedang dihadapi, makanya mau kami panggil. Nanti, kalau memang kawan-kawan wartawan bisa ikut silahkan ikut pada saat rapat. Ini kan untuk kebaikan kita bersama, BUMD kita bersama," ucapnya. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler