Kanal

Presiden Instruksikan Menkes Turunkan Harga Tes PCR

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa telah berbicara kepada Menteri Kesehatan perihal harga tes PCR. Kepala negara meminta agar harga Tes PCR diturunkan.

Hal ini disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, (15/8/2021) terkait harga tes PCR yang melambung.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR, dan saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," jelasnya

Jokowi menekankan bahwa harga tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu dan hasil tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu 1x24 jam.

"Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu dan hasil tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu 1x24 jam, kita butuh kecepatan," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.--dan

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler