Kanal

Pengedar Sabu-sabu di Desa Balam Jaya Kampar Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus pelaku narkoba. Kali ini seorang tersangka inisial RH alias RI (25), pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap, Jumat dinihari (28/05/2021) di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 1,24 gram, 2 pak plastik bening, sebuah bong untuk penghisap sabu beserta sejumlah peralatan lainnya dan sebuah HP yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (28/05/2021) sekira pukul 00.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Balam Jaya,  Kecamatan Tambang.

Dari hasil penyelidikan ini diamankan seorang terduga pengedar saat berada di rumahnya di Dusun I Desa Balam Jaya. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 1,24 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler