Kanal

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kilogram Sabu dan 68.363 Butir Ekstasi

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan bukti narkoba jenis sabu sebanyak 80,24 kilogram dan 68.363 butir pil ekstasi senilai puluhan miliar ruapiah di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu, 24 Maret 2021.

Barang bukti merupakan hasil operasi penangkapan jajaran Polda Riau pada bulan maret dengan mengamankan 12 tersangka pengedar narkoba jaringan Sumatera.

Sejumlah tersangka yang menggunakan baju tahanan dengan tangan terborgol ikut menyaksikan pemusnahan barang haram ini yang dikawal petugas bersenjata laras panjang.

Pemusnahan barang bukti sabu dalam jumlah besar ini menggunakan alat Incinerator dan dilarutkan kedalam air. Sementara pemusnahan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa barang haram ini diduga didapat pelaku dari luar negeri yang ditangkap melalui jalur laut.

“Barang-barang ini 40 kilo kita tangkap melalui pantai, dan lainnya yang besar besar setelah turun dari pantai kita tangkap, artinya barang dari luar”, terangnya. 

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap jaringan narkoba para pelaku. Para pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman lima belas tahun penjara hingga hukuman mati. -dani
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler