Kanal

Kepemimpinan Yopi Berakhir, Hendrizal Resmi Jabat Plh Bupati Inhu

RIAUIN.COM - Ir Hendrizal MSi resmi menjabat Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Indragiri Hulu. Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Yopi Arianto dan Wakilnya pada 17 Februari 2021 ini.

Pengangkatan Plh Bupati Inhu berdasarkan Surat Gubernur Riau Syamsuar Nomor : 131/PEM-OTDA Menunjuk Sekda H Hendrizal MSi sebagai Plh Bupati.

Pengangkatan Sekda Inhu menjadi Plh ini berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Peraturan itu menegaskan, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat pejabat kepala daerah.

Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Inhu dari H Yopi Arianto SE kepada Plh Bupati Inhu Ir Hendrizal MSi digelar dilantai IV Kantor Bupati Inhu, Rabu (17/2/2021).

Penyerahan ditandatangani dengan penandatangan memori serah terima dari Bupati Inhu Yopi Arianto kepada Hendrizal berserta penyerahan kunci mobil dinas kepada Plh Bupati Inhu. 

Hendrizal mengatakan, dirinya akan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Hendrizal juga menyatakan berterima kasih kepada Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto atas dedikasinya selama masa jabatan yang sudah melakukan banyak inovasi dan perubahan sehingga Kabupaten Inhu menjadi lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Yopi Arianto mengucapkan selamat kepada Hendrizal sebagai Plh Bupati dan ribuan terima kasih kepada seluruh keluarga besar ASN dan juga kepada warga Kabupaten Indragiri Hulu.

Diakhir acara, Yopi menyerahkan e-KTP dirinya sebagai Bupati Indragiri Hulu kepada Kadis Dukcapil Inhu Saiful Bahri agar diganti status pekerjaan di e-KTP tersebut.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler