Kanal

Masih Berperkara di MK, Calon Pj Bupati Kepulauan Meranti dan Inhu akan Disiapkan

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyiapkan dua calon Penjabat (Pj) bupati Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu (Inhu). 

Pasalnya sesaui instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati/Wali Kota yang pasangan calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mempersiapkan pengusulan calon Pj bupati/walikota. 

Diketahui di Provinsi Riau terdapat lima daerah yang pasangan calon bupati pada Pilkada serentak 2020 yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari lima itu, hanya dua daerah yang diajukan Pj bupati, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu. 

"Arahan Mendagri, itu diintruksikan kepada gubernur untuk mempersiapkan penjabat bupati/walikota, yang daerah pasangan calonnya mengajukan gugatan ke MK," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Minggu (31/1/2021). 

Usulan dua calon Pj bupati itu dijelaskan Sudarman, karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak diperkirakan 19 Februari sampai 24 Maret 2021. 

"Jadi khusus untuk Kepulauan Meranti dan Inhu ini, akhir masa jabatan bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kita akan lapor ke pak Gubernur untuk mempersiapkan dua calon Pj bupati sesuai instruksi Mendagri," terangnya. 

"Artinya kita diminta antisipasi, sehingga pada 17 Februari itu diharapkan sudah ada calon Pj Bupati Kepulauan Meranti dan Inhu," tutupnya.  

Sedangkan calon lain yang menggugat berada di Kabupaten Kuansing. Namun karena akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga akhir masa jabatan bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil Pilkada serentak 2020. - tra/mcr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler