Kanal

Nekat Curi Sepeda Motor di Masjid, Remaja 18 Tahun Warga Rengat Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Seorang remaja inisial MHD berusia 18 tahun nekat mencuri sepeda motor yang sedang parkir di halaman masjid. Sayangnya, belum sempat maling amatiran ini menjual motor curiannya, dia keburu ditangkap polisi.

Kini, pelaku MHD asal Kelurahan Sekip Hilir, Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Seberida.

Dia berhasil diringkus polisi saat menawarkan sepeda motor hasil curiannya di Kota Rengat, sekira pukul 17.30 WIB, Selasa (26/1/2021) lalu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran kepada Riauin.com membenarkan diringkusnya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Pangkalan Kasai,  Kecamatan Seberida, Kamis (21/1/2021).

Kronologis kejadian, lanjut Misran, 
berawal Kamis siang, korban Suprianto (42) warga Desa Pekan Heran,  Kecamatan Rengat Barat, singgah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai untuk menunaikan shalat Zuhur. Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan plat Nopol BM 2359 VS miliknya.

"Mungkin lupa atau buru-buru, korban meninggalkan kunci sepeda motor tergantung pada pengunci jok sepeda motor karena sebelumnya korban mengambil kain sarung dalam jok.
Setelah sholat, barulah korban sadar jika ia lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung," jelasnya.

Sadar kunci tinggal di motor, usai sholat korban buru-buru menuju tempat parkir. Namun, sepeda motornya sudah raib. Dengan langkah gontai, korban datang ke Polsek Seberida melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.

Unit Reskrim Polsek Seberida terus melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Hingga akhirnya, Selasa (26/1/2021) sore, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapatkan informasi dari Panit Pidum Polres Inhu jika ada seorang remaja di Rengat yang akan menjual sepeda motor merek Honda Beat tanpa dilengkapi surat-surat.

Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Miki beserta sejumlah anggotanya langsung menuju Rengat. Ternyata sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang akan dijual ini sama persis seperti sepeda motor korban.

"Remaja itu langsung diamankan. Kepada polisi tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor yang parkir di halaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai ketika pemiliknya sedang sholat," pungkas Misran.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler