Kanal

Asyik Merekap, Bandar Togel Simpang Blok E Pangkalan Kasai Inhu Diciduk Polisi

RIAUIN.COM - Polisi kembali meringkus pelaku judi totol gelap (togel) online di wilayah hukum Polres Inhu.

Kali ini, SBT alias Bakti (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida ditangkap ketika asyik merekap penjualan togel di Simpang Blok E, Kelurahan Pangkalan Kasai, Sabtu (16/1/2021), pukul 21.32 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk merekap dan bertransaksi togel, uang tunai Rp809 ribu yang diduga hasil penjualan togel, kartu ATM serta sejumlah barang bukti (BB) lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus judi togel online tersebut.

"Tersangka mengaku jika selama ini menjadi bandar togel di sekitar simpang Blok E. Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan guna proses selanjutnya," ucap Misran kepada Riauin.com, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskannya, Sabtu (16/1/2021) malam sekira pukul 21.32 WIB, Tim Opsnal Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan loket bus spensi simpang 3 Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai sering terjadi transaksi judi jenis togel online. Berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan ke lokasi.

Ternyata benar, saat tim tiba di lokasi, terlihat salah seorang pria sedang duduk sambil main handphone. Ketika didekati, ternyata laki-laki itu sedang merekap penjualan togel.
Tanpa membuang-buang waktu, tim langsung mengamankan bandar togel yang diketahui berinisial SBT alias Bakti.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 handpone merek Xiomi warna hitam, 1 handpone merek Samsung 8109E warna hitam, uang tunai Rp809 ribu.

Sebelumnya, Minggu (10/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB, polisi juga berhasil menangkap tersangka DD (42) seorang pelaku judi toto gelap (togel). Tersangka DD ditangkap polisi di depan Pasar Soegih Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler