Kanal

Bea Cukai Tembilahan Tembak Mati Haji Jumhan, Syarif Hidayat: Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

RIAUIN.COM - Bea dan Cukai mengungkapkan penembakan oleh petugasnya yang menyebabkan tewasnya pengusaha asal Batam, Haji Jumhan Bin Selo, terjadi pada operasi penangkapan penyelundupan rokok ilegal di perairan Provinsi Riau pada Jumat (15/1/2021).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat dalam konfrensi pers yang dilakukan di Bea Cukai Tembilahan, Sabtu (16/1/2021) mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Satgas Patroli Laut Bea Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan Provinsi Riau, melakukan pengejaran terhadap 4 kapal cepat (high speed craft/HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau.

Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Jumhan Bin Selo, tewas tertembak oleh petugas Bea Cukai dalam operasi penindakan tersebut. Tewasnya Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Permata ini, lanjut Syarif, karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.

“Petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” kata Syarif.

Dia menambahkan, saat pelaku menggunakan HSC mencoba melakukan perlawanan, pihak Bea Cukai kembali memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Namun dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali bersama belasan orang menggunakan kapal pancung dan melempari kapal petugas BC dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

 “Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai. Selanjutnya dalam keadaan terdesak petugas melakukan pembelaan diri dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," kata Syarif.

Dari upaya penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan kapal HSC tanpa awak berisi rokok ilegal berjumlah lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar menuju Tanjung Balai Karimun.

Sebelum konfrensi pers dimulai, tampak sejumlah massa yang terdiri dari Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), paguyuban Bugis Pallapi Arona Ogi'e (PAO) bersama sejumlah keluarga korban mendatangi Kantor BC Tembilahan guna mengawal kasus penembakan Haji Permata. 

Panglima PAO, Anawawik, mengutuk keras pelaku penembakan Haji Permata dan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan ini. Dia juga menilai ada ketidak seimbangan atas keterangan yang diberikan oleh pihak Bea Cukai.   

“Kita sengaja kembali datang hari ini untuk meminta kejelasan namun sayangnya belum ada titik terang. Sementara di rilis rilis yang disebar seolah olah membuat pembodohan di masyarakat seperti pernyataan bahwa korban berusaha kabur dengan cara melompat. Padahal pada kenyataanya jangankan untuk melompat untuk berjalan saja beliau perlu di papah mengingat usia beliau yang sudah 70 tahun,” ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf saat dikonfirmasi terkait asal muasal rokok dan pelaku penembakan mengatakan, belum bisa berkomentar lebih lanjut. 

"Sudah dieskalasi kantor pusat, jadi saya mohon maaf tidak bisa komen lebih lanjut,” ucap Ari Wibawa Yusuf.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler