Kanal

Khawatir Pengendali Narkoba, 47 Napi di Riau Dikirim ke Nusakambangan

RIAUIN.COM - Sebanyak 47 narapidana dari beberapa lembaga permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Selain itu, ada 6 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Perempuan di wilayah Malang. Seluruhnya merupakan narapidana yang tersandung kasus narkoba.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, para napi itu dipindahkan karena beberapa faktor dan dikhawatirkan mengendalikam narkoba.

"Mereka dipindahkan pagi tadi. Jadi ada faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata Ibnu, Jumat (18/12/2020).

Narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rutan di Pekanbaru. Seperti dari Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, Pasirpangarayan dan Rutan Dumai. 

Pemindahan dilaksanakan menggunakan pesawat Hercules dukungan Mabes TNI dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Para napi dikawal Petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU.

Saat pemindahan petugas juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan melaksanakan rapid tes, memakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang, menjaga jarak.

Petugas juga mengosongkan senjata dan magazen dilepas sebelum naik pesawat. "Untuk napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan," tandasnya.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler