Pedagang sapi di sejumlah pasar tradisional di kota Pekanbaru juga melakukan aksi untuk menolak kebijakan pemerintah tersebut. Sebab hal itu memberatkan pedagang daging sapi dan masyarakat.
Akibatnya, sejumlah pedagang memilih tidak berjualan hingga aspirasi pedagang direalisasikan pemerintah.
"Kami menolak kebijakan tersebut karena belum melalui kajian," ujar Anto Boliang, salah seorang pedagang daging di Pasar Cik Puan Pekanbaru.
Menurutnya, akibat penerapan pajak pendapatan 10 persen terhadap daging sapi impor membut omset menurun hingga 50 persen.
"Sebab harga sapi melonjak dari Rp 46 juta menjadi Rp 67 juta akibat penambahan pajak penghasilkan Rp 21 juta per truk. Otomatis harga sapi menjadi naik, sementara kalau harga sapi melonjak daya beli masyarakat turun. Pedagang rugi," ujarnya. TSR