Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengakui bahwa indikasi SPBU memakai 'argo kuda' itu berdasarkan laporan pengaduan kecurangan konsumen yang diduga dilakukan oknum petugas SPBU.
"Kecurangan yang dilaporkan adalah 'argo kuda' yaitu saat konsumen mengisi BBM dengan harga tertentu, maka saat mengisi BBM dan konsumen lengah oknum petugas SPBU memanfaatkan celah tersebut dengan argo "loncat" atau 'argo kuda'," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, seharusnya yang disalurkan baru dua liter namun tiba-tiba melonjat menjadi tiga liter. Atau saat harga baru Rp 20 ribu tetapi tiba-tiba meloncat menjadi Rp 25 ribu.
Irba menambahkan, pihaknya sudah menurunkan tim ke SPBU yang dimaksud. Namun sejauh ini belum menemukan kecurangan. Sebab penerapan 'argo kuda' tersebut bisa diatur sesuai dengan kondisi.
Ia menyarankan kepada masyarakat agar langsung melapor ke Disperindag bila menemukan kasus 'argo kuda'. "Semacam operasi tangkap tangan agar oknum SPBU tidak bisa berkilah," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini di Pekanbaru terdapat sekitar 50 SPBU yang tersebar di 12 kecamatan. Dan sebagian berada di perbatasan dengan daerah lain. Sehingga pengawasan sulit dilakukan. TSR