Kanal

Bawaslu Cek Keberadaan 100 Ribu Masker di Rumdis Pjs Bupati Siak, Ternyata Ini Hasilnya

RIAUIN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman, terkait adanya tumpukan 100 ribu masker di rumah dinasnya di masa kampanye Pilkada.

"Masker itu dari Pemerintah Provinsi untuk masyarakat, sampai di Siak hari Jumat. Sebagian sudah dibagikan melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung," kata Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, Selasa (13/10/2020).

Dia mengaku mendapati ribuan masker beragam warna di rumdis Pjs itu. 

"Ternyata, tak ada simbol ataupun tanda yang mengarah kepada pasangan calon tertentu di Pilkada Siak," tegas Ahmad.

Pemeriksaan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Siak, terkait Pjs Indra Agus Lukman disinyalir melakukan kegiatan politik melalui pembagian masker tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan mendatangi dan mengecek keberadaan ribuan masker di rumdis Pjs Bupati Siak. Ternyata, kegiatan itu adalah program 5 juta masker yang dibuat oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Riau.

Ribuan masker itu dibagikan ke seluruh kabupaten/kota se-Riau sebagai upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Berdasarkan keterangan Indra Agus Lukman juga, masker itu dibagikan kepada masyakarat, termasuk malalui kepala desa dan pemerintah kecamatan.

Diceritakannya, Pjs Bupati memberi keterangan bahwa masing-masing kecamatan dan desa mendapat 300 masker. Bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) juga mendapat jatah yang sama. 

Keberadaan masker ini sempat membuat sejumlah pihak bertanya-tanya karena tidak dikumpulkan di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Mess Pemda Siak. Biasanya segala bantuan dilakukan serahterima di gugus tugas baik yang jumlahnya kecil maupun besar.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler