Kanal

DPRD Riau Fasilitasi Aspirasi Pendemo Tolak UU Ciptaker ke Presiden

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memfasikitasi aspirasi pendemo tolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo. 

Melalui surat Nomor 165/1286/UM tertanggal 9 Oktober 2020 Wakil Ketua DPRD Riau,  Hardianto menyampaikan aspirasi mahasiswa, serikat pekerja dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).

"Kita akan mengirimkan surat aspirasi ini ke Presiden RI, hari ini. Turut dilampirkan juga tuntutan yang disampaikan komponen masyarakat sebagaimana yang disuarakan mereka," kata Hardianto, pada pertemuan dengan wartawan,  Senin (12/10/2020) di Ruang Medium Gedung DPRD Riau.

Salah satu poin dalam surat itu, UU Ciptaker yang disahkan DPR 5 Oktober 2020 lalu telah menimbulkan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Ciptaker oleh mahasiswa, serikat pekerja dan FKPMR di Riau. 

"Tiga hari berturut-turut aksi demo penolakan terhadap UU Ciptaker di Riau disuarakan, sejak 8 Oktober kemaren. Sebagai representasi masyarakat, kami, DPRD Riau berkewajiban menampung aspirasi itu dan meneruskan kepada pemerintah," kata politisi Gerindra ini.

Hardianto mengatakan,  pimpinan DPRD Riau menyampaikan aspirasi yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Ciptaker yang disahkan menjadi UU serta minta diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).

"Bila Presiden tidak bisa mengeluarkan PERPPU, paling tidak akan mengajukan judicial review kepada MK," ujar Hardianto. 

Dia berharap kedepan tiada ada lagi aksi kerusuhan demonstrasi menolak UU Ciptaker ini. "Menyampaikan aspirasi itu biasa,  tapi kami berharap tidak sampai terjadi lagi tindakan anarkis yang dapat memicu kerusuhan, " ucapnya. -vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler